PERAN FINANCIAL TECHNOLOGY DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN PADA USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (STUDI KASUS PADA COFFEE SHOP DI KECAMATAN SAMBAS)
Abstract
UMKM memiliki peran penting dalam ekonomi, namun sering terkendala pengelolaan keuangan tradisional. Financial technology (FinTech) hadir sebagai solusi digital. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus ini bertujuan menganalisis pemanfaatan, kendala, dan dampak FinTech terhadap pertumbuhan bisnis dan efisiensi keuangan dari perspektif pemilik dan manejer toko. Menggunakan metode purposive sampling, penelitian ini mengkaji 8 coffee shop di Kecamatan Sambas yang telah menggunakan FinTech minimal satu tahun (Semari Bahari, Habitat, Lankka, Raza, Kopi dari Hati, Kobicha, Lokale, dan CW Coffee). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, lalu dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Pemanfataan FinTech dominan digunakan pada aplikasi kasir digital berbasis POS (Majoo, Moka POS, Alsera, Cyberpos, ESB) dan pembayaran nontunai (QRIS, EDC). Belum ada pelaku usaha yang memanfaatkan FinTech pendanaan (P2P lending). Hambatan kendala teknis berupa ketidakstabilan internet, maintenance dan penundaan pencairan dana (Settlement Delay) QRIS. Kendala non-teknis berupa human error karyawan dan kekhawatiran keamanan data. Dampak dari FinTech meningkatkan penjualan (memudahkan konsumen muda), meningkatkan efisiensi operasional, menekan risiko kecurangan, memisahkan dana pribadi/usaha, serta menyediakan laporan keuangan real-time yang akurat untuk pengambilan keputusan.



