Sistem Sumber Tenaga Listrik Berbasis Baterai Untuk Usaha Jajanan Kuliner Bergerak
Abstract
Usaha jajanan kuliner bergerak (UJKB) merupakan salah satu bentuk usaha ekonomi mikro yang ditekuni oleh banyak orang. Biasanya UJKB mulai beroperasi pada sore hari lalu berhenti menjelang tengah malam. UJKB membutuhkan sumber energi listrik untuk keperluan pencahayaan tempat usahanya dan aktifitas memasak. Artikel ini memaparkan suatu metode penyediaan tenaga listrik yang lebih efisien dan efektif untuk UJKB, yaitu menggunakan sistem sumber tenaga listrik berbasis baterai (STLB). Suatu sistem STLB pada dasarnya terdiri dari unit baterai-terkemas, unit inverter daya dan suatu saklar pemindah, yang terangkai dan terkemas menjadi suatu kemasan yang kompak, serta suatu unit alat pengisi muatan baterai. Jenis baterai yang digunakan adalah lithium-ferro-phosphate (LFP) yang memiliki keunggulan-keunggulan yaitu mempunyai kerapatan energi yang tinggi, ringan, dan mempunyai usia pakai yang panjang. Telah dianalisis bahwa penggunaan sistem STLB dapat menekan biaya operasional disamping kemudahan mendapatkan tenaga listrik untuk operasional UJKB. Metode ini diharapkan dapat diimplementasikan kepada para pedagang UJKB melalui kegiatan pengabdian masyarakat ataupun melalui kegiatan bisnis yang berorientasi profit.
Downloads
References
Anto B, Dahliyusmanto, Hamdani E, Solfiah Y, Ervianto E. (2023). Program pengadaan dan pemasangan lampu LED bertenaga baterai VRLA untuk pencahayaan usaha dagang kuliner di kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Community: Jurnal Pengabdian. 5(2): 64 – 70.
Anto B, Pratama DP. (2023). Lithium-ion battery charger for BEV applications based on MF full-bridge DC-DC converter. ELKOMIKA. 11(4): 1013 – 1031.
Anto B, Dahliyusmanto, Hamdani E. (2022). Lampu LED bertenaga baterai akumulator untuk pencahayaan usaha dagang mikro-kecil di desa Indah Karya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Prosiding Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat ke-4, Pekanbaru, tanggal 9 November 2022.
Asian Development Bank (ADB). (2018). Handbook on Battery Energy Storage System.
Hendri P, Suryaningsih M, Dwimawanti IH. (2013). Evaluasi program konversi minyak tanah ke LPG (Liquefied Petroleum Gas) di kelurahan Tembalang, kec. Tembalang, kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review. 2(2): 11 – 20.
Kementrian Investasi/BKPM. (2024). Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Dilihat dari laman: https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko.
Kementrian Koperasi dan UKM. (2021). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2018 – 2019.
Kong L, Li C, Jiang J, Pecht MG. (2018). Li-ion battery fire hazards and safety strategies. Energies. 11(9): 1 – 11.
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dilihat dari laman:
https://www.bi.go.id/id/umkm/penelitian/Documents/Profil%20Bisnis%20UMKM.pdf.
Nationalgrid. (2024). What is battery storage? Dilihat dari laman:
https://www.nationalgrid.com/stories/energy-explained/what-is-battery-storage.
PT PLN (Persero). (2024). Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) bulan April – Juni 2024. dilihat dari laman :
Copyright (c) 2024 Budhi Anto, Dahliyusmanto Dahliyusmanto, Firdaus Firdaus, Jahrizal Jahrizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.